Sejarah berdirinya Kelompok bimbingan Ibadah Haji dan Umroh(KBIHU) AN-NISAA, ber awal dari Bapak KH Muhamad subara mendampingi jamaah haji dalam bidang kesehatan Haji, dan Alhamdulillah di percaya sebagai petugas haji di bidang kesehatan jamaah Haji.Setelah menjadi petugas haji itulah warga sekitar Desa Karanggan Gunung Putri meminta untuk mendampingi dan membimbing Ibadah Haji ke Tanah Suci.
Dari bebarapa kali mendampingi dan membimbing jamaah haji, dengan kepuasaan jamaah itulah dari mulut kemulut sudah tersebar bahwa bila ingin menunaikan Ibadah Haji datang aja ke H. Bara. Nama panggilan beliau. Maka berdasarkan kepercayaan masyarakat itulah maka Bapak KH.Muhamad Subara membuat yayasan dan sekaligus izin operasionalnya. Maka terbentuklah Yayasan An-Nisaa yang berdomisili di Jl. Karanggan Muda Rt. 02 Rw. 01 desa Karanggan Kecamatan Gunung Putri.
Pada tahun 2002 KBIHU AN_NISAA mendapat SK Izin Operasional dari Kementerian Agama dengan Nomor : W.i/Hj.01/KPTS/3958/2002. Sampai saat ini sudah terdapat 35 angkatan alumni jamaah haji KBIH An-Nisaa. Dan sekarang sudah berbadan hukum dari Kementerian Hukum dan Ham serta Kementerian Agama Republik Indonesia dengan Nomor Izin : Kw.10.3./2/Hj.01/481.5/2015. Dan Perpanjangan Izin Operasional dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Nomor 273 tahun 2018. Sehingga secara legalitas KBIH An-Nisaa merupakan KBIH resmi dan di akui oleh pemerintah sehingga jamaah dapat merasa nyaman dan aman dengan pembimbingan dan pelayanan kami.
KBIHU AN-NISAA, saat ini di pimpin oleh H. Ryan Wibisana, SE. salah satu penerus KH. Muhamad Subara. Atas Izin Allah SWT bapak H. Ryan Wibisana, SE sudah terjun membimbing Jamaah Haji semenjak Tahun 2009 hingga sekarang ini. Alhamdulilah jamaah haji yang sudah mengikuti bimbingan haji tersebar di beberapa kecamatan di wilayah kabupaten Bogor.
Insyaallah Amanah dan kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat Kabupaten Bogor akan kami pegang teguh dengan sebaik-baiknya. Pelayanan kepada jamaah merupakan prioritas kami, baik di Tanah Air maupun di Tanah Suci Mekkah dan Madinah.