KOMPAS.com – Untuk pertama kalinya dalam sejarah, jemaah haji tahun 2020 ini hanya melewati satu miqat.
Miqat merupakan istilah yang mengacu pada batas tempat awal bagi para jemaah untuk memakai pakaian ihram. Singkatnya, di tempat itulah para jemaah mulai mengerjakan rangkaian ibadah haji. Biasanya, ada lima lokasi miqat untuk memulai haji. Empat di antaranya telah ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Sementara, miqat kelima dipilih oleh Khalifah Umar bin Khattab.
Dilansir dari Arab News, Minggu (26/7/2020), pelaksanaan haji tahun ini hanya menggunakan satu miqat, yaitu di Qarn al-Manazil yang berada di timur laut Mekkah. Baca juga: Update Haji 2020: Jemaah Gelombang Pertama Tiba di Jeddah Para jemaah diharapkan untuk menuju ke miqat Qarn al-Manazil karena lokasinya paling dekat menuju Mekkah.
Miqat Qarn Al-Manazil Miqat Qarn Al-Manazil dianggap oleh para sejarawan sebagai miqat bagi orang-orang Najd atau para jemaah haji dari negara-negara Teluk dan Asia Timur saat ini. Istilah Qarn Al-Manazel mengacu pada gunung yang membentang dari utara ke selatan dengan air mengalir di kedua sisinya.
Inilah alasan mengapa tempat itu juga dikenal dengan al-Sail al-Kabir. Di tempat itu juga, terdapat salah satu masjid terbesar di Arab Saudi, yaitu Masjid al-Sail al-Kabir yang dilengkapi dengan layanan modern untuk jemaah haji. Profesor sejarah dan peradaban Universitas Umm al-Qura, Mekkah Dr Adnan al-Sharif menyebut miqat itu memiliki keterkaitan dengan kehidupan Nabi Muhammad. “Tempat itu terkait dengan kehidupan Nabi, yaitu ketika Nabi melewatinya selama pengepungan Taif.
Menurut beberapa catatan sejarah, Nabi melewati ‘Qarn’ yang berari Qarn Al-Manazel,” jelas Adnan. Baca juga: Update Terkini Pelaksaan Haji 2020: Jemaah Mulai Jalani Karantina Menurut Adnan, Pemerintah Arab Saudi telah merawat miqat Qarn Al-Manazil dengan baik dan menyediakan fasilitas bagi para jemaah yang datang, baik untuk umrah maupun haji. Seperti diketahui, pelaksanaan haji kali ini hanya diikuti oleh sekitar 1.000 jemaah karena pandemi virus corona. Arab Saudi sebelumnya telah mengumumkan warga mukim dari 160 negara berbeda terpilih untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini. Dari total jemaah yang akan mengikuti haji tahun ini, 70 persen adalah warga mukim yang tinggal di sana, sementara 30 persen lainnya merupakan penduduk asli Arab Saudi.
Kementerian Dalam Negeri juga telah melarang warga untuk memasuki lokasi haji (Mina, Muzdalifah, dan Arafah) terhitung sejak Senin (20/7/2020) hingga Minggu (2/8/2020). Menurut Direktorat Jenderal Paspor, individu dan perusahaan yang mengangkut jemaah haji tanpa izin akan menghadapi hukuman berat karena melanggar hukum. Hukuman denda dimulai dari 2.666 dollar AS atau sekitar Rp 39,5 juta untuk setiap jemaah yang ikut secara ilegal dan penjara 15 hari untuk pelanggar pertama kalinya.
Hukuman itu akan berlipat ganda ketika warga kembali melanggarnya. Sementara denda maksimal adalah 13.330 dollar AS atau sekitar Rp 197 juta dan enam bulan kurungan, di samping penyitaan kendaraan. Pihak keamanan juga telah menempatkan petugas pada titik-titik tertentu untuk mencegah masuknya jemaah haji ilegal.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Update Haji 2020: Pertama Kali dalam Sejarah, Pelaksanaan Haji dengan Satu Miqat”, Klik untuk baca: https://ww.kompas.com/tren/read/2020/07/26/131703465/update-haji-2020-pertama-kali-dalam-sejarah-pelaksanaan-haji-dengan-satu?page=all.
Penulis : Ahmad Naufal Dzulfaroh
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary